Jumat, Juni 13, 2025
  • Contact
  • About Us
Go CSR Kaltim
  • Home
  • CSR News
  • Jurnal Asa
  • Masyarakat Harus Tahu
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • CSR News
  • Jurnal Asa
  • Masyarakat Harus Tahu
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Contact
  • About Us
Go CSR Kaltim
No Result
View All Result
Home CSR News

Dorong Pemberdayaan Budidaya Komoditas Pangan Hidroponik, Pertamina Salurkan TJSL di PPU

Mei 23, 2023
in CSR News
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GoCSRKaltim. Dalam mendukung terciptanya masyarakat yang produktif, PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan meninjau langsung penerima bantuan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) budidaya tanam hidroponik yang diusung oleh PT Pertamina (Persero) pada Jumat (19/05/2023) di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur. 

Program kemandirian ekonomi masyarakat melalui teknik budidaya tanam hidroponik ini merupakan bentuk dukungan perusahaan dalam tercapainya Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDG) 8 Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan, Kesempatan Kerja yang Produktif dan Menyeluruh, serta Pekerjaan yang Layak untuk Semua.

Dalam keterangan persnya, Arya Yusa Dwicandra selaku Area Manager Comm,Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan mendukung penuh upaya pemberdayaan masyarakat khususnya yang berada di wilayah sekitar operasional. 

“Pertamina mendukung masyarakat agar lebih produktif, sehingga kedepannya masyarakat bisa lebih kreatif dan dari segi ekonomi juga membaik serta dapat bersaing dengan produk-produk dari luar negeri,” ungkapnya.

Terdapat 4 kelompok petani pakcoy dan selada hidroponik yang menerima bantuan langsung tersebut. Misno, selaku koordinator kelompok petani merasa terbantu dengan adanya bantuan TJSL tersebut.

“Dari penghasilan secara ekonomi kami meningkat, saat ini per bulan mendapat tambahan sekitar Rp 4 juta. Kami berterima kasih atas bantuan yang diberikan Pertamina,” ujarnya.

Misno menambahkan, dengan adanya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi tantangan tersendiri bagi kelompok tani yang wilayahnya masuk dalam zona terdekat IKN. 

“kami terkadang masih kewalahan untuk memenuhi kebutuhan lokal, dan akan ada pembangunan IKN yang kemungkinan dapat meningkatkatkan keterbutuhan dari pakcoy dan selada. Harapannya Pertamina dapat terus mendampingi hingga nanti” tutupnya.

Pertamina Patra Niaga sebagai subholding commercial & trading dari PT Pertamina (Persero) senantiasa akan terus mendampingi masyarakat sebagai penerima bantuan hingga saatnya mereka dapat berkembang mandiri.

ShareTweetSend
Previous Post

Kurangi Dampak Penambangan, Bayan Lakukan Upaya Ini

Next Post

Bayan Resources Tetap Optimistis Berkontribusi dalam Transisi Energi

Discussion about this post

No Result
View All Result
  • 4 ALASAN KENAPA KAMU HARUS MEMBUKA USAHA SENDIRI

    4 Alasan Kenapa Kamu Harus Membuka Usaha Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejarah CSR Dunia ke Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersiap! Program Beasiswa Gratispol Segera Dibuka, Begini Mekanisme Pendaftarannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi! Mulai 14 Februari, Pembayaran Parkir Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Secara Non-Tunai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Cecep, PNS yang Sukses Jadi Petani Hidroponik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Go CSR Kaltim merupakan media digital yang berfokus pada bidang Corporate Social Responsibility (CSR). Media ini berdiri dibawah manajemen PT Seraung Multi Media.

Contact Us

Jalan Wijaya Kusuma XII Nomor 7
Samarinda – Kalimantan Timur 75243

 

admin@gocsrkaltim.com

+62 541 590 2010

  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Our Segment

  • Advertorial
  • CSR News
  • Jurnal Asa
  • Masyarakat Harus Tahu
  • Politik
  • Semua
  • Serba Serbi

Afiliasi:

No Result
View All Result
  • Home
  • CSR News
  • Masyarakat Harus Tahu
  • Jurnal Asa
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Advertorial
  • About Us
  • Contact

© 2024