SAMARINDA. Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry mengatakan, pihaknya akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengevaluasi Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Timur (Kaltim).
Hal itu diungkapkannya ketika menanggapi isu yang tengah ramai di masyarakat terkait dana CSR perusahaan, yang saat ini terjadi di Kaltim.
“Pihak perusahaan bantuan beasiswa dan lainnya, kami minta supaya laporannya dilengkapi. Sekolah mana saja yang sudah dibantu. Makanya nanti perlu kita bentuk Pansus evaluasi CSR,” kata Sarkowi.
Menurut Sarkowi, pada RDP menyampaikan beasiswa yang diberikan ke luar Kaltim itu merupakan bantuan pribadi dan sampaikan perusahaan tidak bisa ikut campur terkait bantuan pribadi.
Lanjutnya, meskipun bantuan tersebut sifatnya pribadi, namun secara etika karena perusahaan tersebut beroperasi di Kaltim maka seharusnya bantuan pribadi juga ada ke Kaltim.
“Perusahaan kan beroperasi di Kaltim, masa bantuan pribadi ke luar Kaltim. Hal itu dapat menimbulkan kecemburuan. Jadi kita ingin mengetahui berapa bantuan pribadi untuk Kaltim,” ucapnya.
Pada RDP juga disampaikan pihaknya bahwa bantuan perusahaan untuk Kaltim selama ini juga sudah banyak. Bantuan tersebut diantaranya di sektor pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, pelatihan, bayan peduli disabilitas, pembangunan kampung wisata, water treatment plan, penerangan jalan umum, bantuan bencana hingga program layak huni.
“Dari laporan tadi sudah banyak yang mereka lakukan ke masyarakat di berbagai sektor, baik kesehatan, pendidikan, termasuk penanganan COVID-19 mereka juga sudah mengeluarkan dana miliaran. Nanti perlu ada evaluasi total seluruh perusahaan yang ada di Kaltim terkait program CSR dan PPM di perusahaan tambang,” tegasnya.
Selain itu ujar Sarkowi, salah satu perusahaan yakni PT Bayan Resources Tbk mengaku rutin menyalurkan dana sebesar Rp 30 miliar setiap tahunnya untuk PPM di Kaltim.
Anggota Fraksi Golkar tersebut berharap laporan-laporan realisasi CSR dan PPM juga dilaporkan ke gubernur untuk kemudian ditembuskan ke DPRD Kaltim agar diketahui kontribusi perusahaan terhadap daerah.
Sementara, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Rusman Ya’qub meminta pihak perguruan tinggi di Kaltim untuk pro aktif tidak hanya menunggu bantuan datang.
Ini adalah momentum untuk kita saling koreksi. Pihak universitas jangan menunggu, harus pro aktif untuk mengajukan usulan kepada perusahaan tambang,” katanya.
Rusman juga meminta Forum CSR harus dibenahi karena jumlahnya terlalu banyak. Tidak hanya dari Kemensos, ternyata ada juga dari ESDM dan BUMN.
“Kita harus panggil semua, kalau perlu dibuatkan peraturan daerah (Perda) penguatan terhadap Forum CSR dan kita berharap Forum CSR hanya ada satu,” ujar Rusman (BOM).
Discussion about this post