GoCSRKaltim. Panitia khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan DPRD provinsi Kalimantan Timur siap mengawal mengawal penyaluran dana Corporate Social Responsibilities (CSR) dari perusahaan pertambangan yang ada di Kaltim.
Hal itu diungkapkan langsung oleh wakil ketua pansus Invetigasi Pertambangan, M. Udin usai melakukan kunjungan ke kantor PT Bayan Resources Tbk.
Diketahui, kunjungan tersebut untuk melihat sejauh mana penyaluran dana CSR perusahaan tambang kepada masyarakat. Pasalnya, beberapa waktu PT Bayan Resources sempat membuat heboh publik lantaran meggelontorkan dana kepada perguruan tinggi di luar Kaltim.
Namun dari hasil kunjungan itu, M Udin, menjelaskan bahwa PT Bayan Resources Tbk telah menjalin kerjasama dengan beberapa perguruan tinggi di Kaltim untuk menyalurkan dana CSR di sektor pendidikan. Bahkan mereka pun telah menandatangani nota kesepahaman dengan Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) di sektor pendidikan dengan nominal bantuan mencapai Rp16 Miliar.
Selain Unikarta, PT Bayan Resources Tbk juga menandatangani nota kesepahaman dengan Universitas Balikpapan (Uniba) untuk sektor pendidikan dengan nominal bantuan sebesar Rp3,5 Miliar.
“Berarti seluruh keluhan akan adanya CSR ke luar Kaltim telah terjawab. PT Bayan Resources telah menyalurkan dana CSR sebesar Rp200 Miliar ke perguruan tinggi di luar Kaltim,” jelas M. Udin kepada awak media. (Jum’at (10/2/2023).
Tak hanya itu, Udin sapaan karibnya menambahkan PT Bayan Resources juga tengah berupaya melakukan kerjasama dengan beberapa perguruan tinggi lainnya di Kaltim untuk menggelontorkan dana CSR di sektor pendidikan, di mana salah satu yang sedang berproses adalah penandatanganan nota kesepahaman dengan Universitas Mulawarman (Unmul).
“Sementara ini dan saat ini sedang berproses, mereka tengah berkomunikasi dengan universitas-universitas lain di Kaltim, khususnya Universitas Mulawarman untuk bekerjasama di sektor pendidikan,” jelasnya.
Selain itu, politisi dari fraksi Golkar itu menambahkan bahwa pansus Investigasi Pertambangan masa kerjanya telah diperpanjang selama 3 bulan. Dimana, pihaknya akan terus mengawal penyaluran dana CSR dari perusahaan pertambangan.
“Selama ini kan banyak yang tertutup. Makanya kami akan buka seterangnya karena masih banyak perusahaan tambang yang nakal dan tidak menyalurkan dana CSR sesuai aturan yang berlaku. Jadi ini akan kami kawal terus,” pungkasnya. (bom)
Discussion about this post