Jumat, Juni 13, 2025
  • Contact
  • About Us
Go CSR Kaltim
  • Home
  • CSR News
  • Jurnal Asa
  • Masyarakat Harus Tahu
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • CSR News
  • Jurnal Asa
  • Masyarakat Harus Tahu
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Contact
  • About Us
Go CSR Kaltim
No Result
View All Result
Home CSR News

Bayan Resources Sepakati Pembangunan Megaproyek Konstruksi di Benua Etam

Januari 11, 2024
in CSR News
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GoCSRKaltim – Bayan Resources Tbk (BYAN) melakukan transaksi afiliasi berupa Pemberian Jasa Pelaksana Konstruksi Proyek dengan PT. Nirmala Matranusa (NMN) pada tanggal 27 Desember 2023 lalu.

Jenny Quantero Direktur BYAN, dalam keterangan tertulisnya Jumat (29/12) menuturkan bahwa BYAN telah menunjuk NMN untuk melakukan kegiatan konstruksi atas proyek pembangunan pondasi fuel tank 2×2.500 KL di lokasi jetty milik BYAN.

Selain itu ada pula proyek river bank terkait pembangunan dinding pelindung tebing tepi sungai yang berlokasi di sungai Kedang kepala Senyiur serta proyek jetty (terminal khusus) CTB dengan total senilai Rp167,72 miliar.

Lebih lanjut Jenny memaparkan ketiga proyek ini berlokasi di Kutai timur Kalimantan Timur serta berjangka waktu 3 tahun sejak tanggal 27 Desember 2023 hingga 27 Desember 2026.

Transaksi afiliasi ini lebih menguntungkan bagi BYAN jika dibandingkan dilakukan dengan pihak lain selain mendapatkan harga yang lebih murah, BYAN juga memiliki fleksibilitas dalam penyelesaian proyek sesuai yang diharapkan baik dari sisi kualitas, desain , waktu penyelesaian dan hal lainya terkait dengan penyelesaian proyek.

“Pembangunan proyek ini akan bermanfaat untuk menunjang kegiatan operasional BYAN dan anak usahanya terutama untuk logistik bahan bakar guna kelancara operasional pertambangang, memperpanjang nilai ekonomis dari Jetty maupun fasilitas yang dibangun di Senyiur Jetty dan menunjang distribusi logistik batu bara yang menjadi komoditas utama dari Grup dengan situasi dan kondisi” kata dia, dikutip Jumat (29/12)

Sebagai informasi, NMN dan BYAN dikendalikan oleh pihak yang sama yaitu Low Tuck Kwong disamping itu Jenny Quantero sebagai Direktur BYAN juga sebagai Direktur di NMN.

Sedangkan Low Tuck Kwong sebagai Direktur utama BYAN juga Komisaris di NMN sehingga merupakan transaksi afiliasi sesuai regulasi OJK dalam POJK 42/POJK.04/2020.

Jenny menambahkan transaksi afiliasi ini telah melalui prosedur yang memadai untuk memastikan bahwa transaksi ini dilakukan sesuai dengan praktis bisnis yang berlaku umum.

Disadur dari Emiten News

Tags: BayanBayan ResourcesKaltim
ShareTweetSend
Previous Post

Wow! 6007 Orang Menari Jepen Kutai, Ramaikan HUT Kaltim ke 67

Next Post

Semarak HUT Kaltim ke 67, Pemprov Adakan Pesta Rakyat Kaltim!

Discussion about this post

No Result
View All Result
  • 4 ALASAN KENAPA KAMU HARUS MEMBUKA USAHA SENDIRI

    4 Alasan Kenapa Kamu Harus Membuka Usaha Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejarah CSR Dunia ke Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersiap! Program Beasiswa Gratispol Segera Dibuka, Begini Mekanisme Pendaftarannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi! Mulai 14 Februari, Pembayaran Parkir Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Secara Non-Tunai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Cecep, PNS yang Sukses Jadi Petani Hidroponik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Go CSR Kaltim merupakan media digital yang berfokus pada bidang Corporate Social Responsibility (CSR). Media ini berdiri dibawah manajemen PT Seraung Multi Media.

Contact Us

Jalan Wijaya Kusuma XII Nomor 7
Samarinda – Kalimantan Timur 75243

 

admin@gocsrkaltim.com

+62 541 590 2010

  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Our Segment

  • Advertorial
  • CSR News
  • Jurnal Asa
  • Masyarakat Harus Tahu
  • Politik
  • Semua
  • Serba Serbi

Afiliasi:

No Result
View All Result
  • Home
  • CSR News
  • Masyarakat Harus Tahu
  • Jurnal Asa
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Advertorial
  • About Us
  • Contact

© 2024