GoCSRKaltim.Panitia khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan DPRD Kaltim mengundang Pemprov Kaltim guna membahas perkembangan terkait 21 IUP palsu yang kini berproses di kepolisian.
Pansus menjadwalkan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Kepala Dinas ESDM, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, Rabu (22/2/2023) lalu.
Namun undangan RDP tersebut tidak dihadiri OPD terkait, sehingga ditunda dan sedang dijadwalkan ulang oleh pansus.
Kita sudah mengundang Bu Sekdaprov, kita undang kadis ESDM, dan kadis DLH, tapi yang hadir hanya perwakilan, akhirnya kita tunda, sampai semuanya bisa hadir,” kata Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan, Muhammad Udin, Sabtu (25/2/2023).
Alasan ketidakhadiran jajaran Pemprov pada RDP, karena harus ikut dalam agenda kunjungan Presiden Joko Widodo ke Kaltim.
“Kita jadwalkan ulang RDP terkait 21 IUP palsu, karena persoalan ini harus cepat dan tuntas,” ungkap Udin, sapaan akrabnya.
Disebutnya, sebelum masa kerja pansus berakhir, diharapnya juga kasus 21 IUP palsu itu bisa segera selesai.
Pansus juga akan menjadwalkan bertemu Kapolda Kaltim, terkait siapa nama-nama yang terlibat dalam pemalsuan dokumen perizinan pertambangan itu, setelah bertemu pihak Pemprov.
Sebenarnya kita sudah tahu siapa-siapa saja orang yang terlibat di dalamnya, tapi itu ranah kepolisian untuk menindaklanjuti,” jelasnya.
“Kita ingin dengar terkait perizinan itu surat menyurat dibatalkan dan dikroscek, itu yang ingin kita tahu detailnya,” pungkasnya. (bom/adv/DPRDKaltim)
Discussion about this post