GoCSRKaltim. Bantuan aspirasi Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji berupa rumah jamur di klaim oleh PT. Kitadin merupakan bagian dari Coorporate Social Responsobility (CSR) perusahaan.
Menanggapinya, politisi Partai Gerindra tersebut menyatakan pemberian bantuan kepada masyarakat bisa jadi terjadi tumpang tindih bantuan. Hanya saja ia menegaskan, tidak perlu mengklaim pemberian bantuan bila hal tersebut bukan bantuan yang bersumber dari perusahaan.
“Jika benar rumah jamur tersebut diakui sebagai bantuan CSR PT Kitadin, saya sangat menyayangkan karena ini aspirasi masyarakat yang sudah saya perjuangkan di DPRD Kaltim hingga terwujud rumah jamur lengkap tiba-tiba diklaim oleh pihak lain,” ujar Seno Aji saat dikonfirmasi melalui telefon selulernya, Minggu(11/12/2022).
“Saya berpesan kepada siapapun itu perusahaan yang ada di Kaltim khususnya buat PT Kitadin bahwa untuk membantu masyarakat tidak perlu tumpang tindih dalam hal pemberian bantuan ke masyarakat apalagi mengaku ngaku itu merupakan bagaian dari CSR PT Kitadin,” tegasnya.
Pria yang juga Sekretaris DPD Partai Gerindra ini mengatakan sudah seharusnya PT Kitadin malu karena sebagai salah satu perusahaan tambang besar di Kaltim tidak mampu mensejahterakan masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Seharusnya PT Kitadin malu, sebagai perusahaan tambang besar di Kaltim tidak mampu mensejahterakan masyarakat Kutai Kartanegara pada khususnya,” tegas Seno Aji.
Lebih lanjut Seno menyampaikan, bahwa masih banyak yang bisa dikembangkan untuk pemberdayaan masyarakat desa selain menumpang ke aspirasi dewan.
“Ini mungkin ulah oknum karyawan perusahaan yang ingin membuat laporan ke pihak perusahaan seolah olah mereka telah berbuat banyak kepada masyarakat.
Perusahaan yang seperti ini yang harus di evaluasi karena sudah mengeruk kekayaan sumber daya alam Kaltim tapi tidak memberikan dampak manfaat kepada masyarakat sekitar. Apalagi Kitadin sudah puluhan tahun bekerja di Kaltim dan saat ini sudah tahap penutupan tambang,” pungkasnya.
Sementara itu Alfin yang mengaku sebagai salah satu petinggi PT Kitadin saat dihubungi mengatakan jika pemberian bantuan jamur tersebut atas permintaan Ibu ibu PKK Desa Bangun Rejo.
“Disini perlu kami sampaikan jika kami tidak mengklaim kalau rumah jamur lengkap merupakan CSR PT Kitadin namun karena adanya permintaan dari ibu ibu PKK meminta bantuan jamur maka kami penuhi permintaan tersebut, cuma kami bantu kurang lebih 200 bot jamur,” ungkap Alfin.
Hingga berita ini ditayangkan belum ada pernyataan ataupun permintaan maaf secara resmi dari PT Kitadin terkait klaim CSR perusahaan tersebut kepada Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji selaku pemberi aspirasi hingga terwujudnya rumah jamur bagi masyarakat desa Bangun Rejo.(bom)
Discussion about this post