GoCSRKaltim.Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur Ananda Emira Moeis menanggapi naiknya kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) di Kaltim pada 2022, khususnya di Bontang.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kaltim, pada tahun 2019 terdapat 96 kasus. Turun pada 2020 menjadi 59 kasus. Begitupun pada 2021 yang kembali menurun menjadi 52 kasus. Namun pada 2022, kasus kembali meningkat menjadi 77 kasus.
Penularan HIV ini dilatari perilaku seks bebas di luar pernikahan. Adapun sebaran terbanyak didominasi usia 24 hingga 50 tahun. Kasus didominasi kalangan ibu rumah tangga (IRT).
Politikus PDI Perjuangan turut prihatin atas peningkatan kasus HIV yang terjadi pada 2022. Seharusnya, pemerintah kabupaten/kota maupun provinsi punya peran besar untuk menekan penularan kasus dengan melakukan sosialisasi dan memberikan pendidikan pada masyarakat.
“Pemerintah harus memberikan pendidikan pada masyarakat terkait HIV/AIDS mulai dari cara pencegahan, lalu menghentikan penularannya hingga dampaknya terhadap kesehatan,” ungkapnya beberapa waktu lalu.
Selain itu, pemerintah mesti memberikan pemahaman apabila ada masyarakat yang terjangkit. Kira-kira mereka harus seperti apa. Menurutnya, mereka yang terjangkit HIV ini harus benar-benar dirangkul agar tidak down dan terus semangat untuk sembuh.
“Mereka harus dirangkul dan didukung untuk bertahan. Sebab, mereka punya hak untuk terus beraktivitas. Jadi dirangkul dan diberikan pengobatan, obat-obatan,” pinta Ketua Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Besar harapan Ananda Emira Moeis agar kasus HIV/AID di Kaltim tidak meningkat di tahun 2023 ini. Maka dari itu, sosialisasi tentang HIV/AID harus terus digalakkan oleh pihak terkait. “Saya harap ke depan semakin digalakkan lagi sosialisasi tentang HIV/AIDS di Bumi Etam ini,” harapnya. (bom/adv/DPRDKaltim)
Discussion about this post