Senin, Desember 8, 2025
  • Contact
  • About Us
Go CSR Kaltim
  • Home
  • CSR News
  • Jurnal Asa
  • Masyarakat Harus Tahu
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • CSR News
  • Jurnal Asa
  • Masyarakat Harus Tahu
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Contact
  • About Us
Go CSR Kaltim
No Result
View All Result
Home Masyarakat Harus Tahu

Sapu Bersih! 10 Kabupaten dan Kota Terima Predikat WTP dari BPK

Mei 10, 2024
in Masyarakat Harus Tahu
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GoCSRKaltim – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur boleh berbangga sebab 10 kabupaten dan kota-nya mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 itu diberikan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kaltim, Agus Priyono, Jumat (3/5/2024).

“Ini menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan di seluruh pemerintah daerah di Kaltim semakin baik, tertib, taat peraturan perundangan dan semakin efisien dan efektif,” pujinya.

Ia juga mengucapkan terimakasih sebab berkat dukungan seluruh pimpinan kabupaten dan kota se Kaltim, proses pemeriksaan LKPD yang dilakukan oleh BPK RI Kaltim dapat selesai tepat waktu.

“Alhamdulillah berkat dukungan dari Pemda dan DPRD kita bisa menyelesaikan dalam tepat waktu. Bahkan hanya 59 hari dari 60 hari, bonus satu hari” ucapnya sembari tertawa kecil.

Kendati demikian sambungnya, memang masih ada beberapa hal yang harus dituntaskan.

Ia berpesan agar 60 hari ke depan pemerintah di tiap Kabupaten dan Kota harus segera menindaklanjuti beberapa masukan dan rekomendasi dari BPK.

“Jadi nanti ada koordinator dari inspektorat serta pejabat terkait untuk bisa koperatif dan bekerja keras dalam menjalankan sesuai dengan master plan yang dibahas,” ucapnya.

Ia juga meminta agar DPRD Kaltim dapat melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan tindak lanjut dari pemerintah daerah.

“Misal dalam tindak lanjutnya masih ada yang rendah bisa disampaikan saat rapat,” sambungnya.

Agus Priyono juga menjelaskan bahwa sebenarnya manfaat dari pemeriksaan LKPD bukan ditentukan besarnya tempat pemeriksaan.

Tetapi lebih kepada bagaimana tindak lanjut terhadap tempat pemeriksaan.

“Sehingga apa yang dihasilkan oleh tim kami dalam pemeriksaan di lapangan bisa menjadi pemanfaatan Pemda untuk perbaikan ke depan,” ujarnya.

“Kalau bapak ibu pimpinan daerah sudah melaksanakan pengelolaan keuangan yang baik, insyaallah ujungnya adalah kesejahteraan,” pungkasnya.

Disadur dari Tribun Kaltim

Tags: BPKKalimantan TimurKaltimWTP
ShareTweetSend
Previous Post

Menatap “Masa Depan” Kaltim Lewat Pertemuan Musrenbang, Turut Bersiap Menuju Kaltim Sejahtera 2045

Next Post

Logo MTQ Nasional XXX Tahun 2024 dengan Tuan Rumah Kaltim Resmi Diluncurkan!

Discussion about this post

No Result
View All Result
  • 4 ALASAN KENAPA KAMU HARUS MEMBUKA USAHA SENDIRI

    4 Alasan Kenapa Kamu Harus Membuka Usaha Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sejarah CSR Dunia ke Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersiap! Program Beasiswa Gratispol Segera Dibuka, Begini Mekanisme Pendaftarannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi! Mulai 14 Februari, Pembayaran Parkir Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan Secara Non-Tunai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Cecep, PNS yang Sukses Jadi Petani Hidroponik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Go CSR Kaltim merupakan media digital yang berfokus pada bidang Corporate Social Responsibility (CSR). Media ini berdiri dibawah manajemen PT Seraung Multi Media.

Contact Us

Jalan Wijaya Kusuma XII Nomor 7
Samarinda – Kalimantan Timur 75243

 

admin@gocsrkaltim.com

+62 541 590 2010

  • About Us
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

Our Segment

  • Advertorial
  • CSR News
  • Jurnal Asa
  • Masyarakat Harus Tahu
  • Politik
  • Semua
  • Serba Serbi

Afiliasi:

No Result
View All Result
  • Home
  • CSR News
  • Masyarakat Harus Tahu
  • Jurnal Asa
  • Politik
  • Serba Serbi
  • Advertorial
  • About Us
  • Contact

© 2024